Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
459/Pid.C/2024/PN Rap U.SEMBIRING SATRIA PRAYOGA alias YOGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 459/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/91/VII/RES.1.8/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1U.SEMBIRING
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SATRIA PRAYOGA alias YOGA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024, sekira pukul 02.30 Wib, Saksi SULIMIN dan ADI IRWANTOyang sedang melaksanakan patrol rutin di Blok B-05 Dusun Dalam B Desa Kampung Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu dalam areal Plasma PT. Pangkatan Indonesia melihat perbuatan tersangka SATRIA PRAYOGA alias YOGA bersama kawanya telah melakukan pencurian didalam areal kebun kelapa sawit di Plasma Kampung Dalam milik PT. Pangkatan Indonesia dan selanjutnya saksi SULIMIN dan ADI IRWANTO langsung mengamankan tersangka SATRIA PRAYOGA alias YOGA yang sedang mengangkati buah kelapa sawit saat itu dan setelah diamankan terangka SATRIA PRAYOGA alias YOGA mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian 24 (dua puluh empat) tros/janjang atau seberat 96 KG didalam areal plasma kampung dalam tanpa seijin atau haknya bersama temanya bernama ARI yang berhasil melarikan diri dan atas perbuatan tersangka pihak Plasma PT. Pangkatan Indonesia selaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) sehingga terhadap tersangka SATRIA PRAYOGA alias YOGA dapat dipersangkakan melanggar pasal 364 KUHPidana Yo Perma 02 tahun 2012

Pihak Dipublikasikan Ya