Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2024/PN Rap Marlina Susila BR Siregar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marlina Susila BR Siregar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEDY SYAHPUTRA, SHMarlina Susila BR Siregar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Perubahan Tempat dan Tahun lahir Pemohon Pada Akte Kelahiran Nomor : 1222-LT-15072024-0046 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan,  pada tanggal 15 Juli 2024 yaitu:
    1. Tempat Lahir di Tanjung Medan Telaga Suka
    2. Tahun Lahir 1979 dirubah/diperbaiki menjadi Tahun 1983;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengenai perbaikan Tempat dan Tahun Lahir Pemohon Pada Akte Kelahiran Nomor : 1222-LT-15072024-0046 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan,  pada tanggal 15 Juli 2024;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apablla Majelis Yang Mulia berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak