Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
433/Pid.C/2024/PN Rap L. HUTASOIT MESGIANTO Als LENDEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 433/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/124/VII/2042/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1L. HUTASOIT
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MESGIANTO Als LENDEN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul.15.05 Wib di dalam areal blok S 1 Divisi II Kebun PT. Pangkatan Indonesia di Desa Perkebunan Pangkatan Kec. Pangkatan Kab Labuhanbatu, telah terjadi tindak Pidana Pencurian brondolan kelapa sawit yang dilakukan tersangka An. MESGIANTO Als LENDEN.  Dengan cara tersangka masuk kedalam areal kebun lalu mengutip brondolan kelapa sawit yang ada dibawah pokok dan selanjutnya brondolan kelapa sawit tersebut dimasukkan ke dalam goni milik tersangka, selanjutnya pada saat tersangka memikul goni berisi brondolan kelapa sawit dengan tujuan dibawa keluar dari areal kebun dimana tersangka ditangkap oleh security JEFRIADI dan PUTRA KHASANOVA pada saat melakukan patroli dan melihat tersangka sedang melakukan pencurian  Atas perbuatan tersangka MESGIANTO Als LENDEN, korban dalam hal ini Kebun PT. Pangkatan Indonesia mengalami kerugian brondolan kelapa sawit seberat 10 (sepuluh) Kg atau senilai Rp.30.000.- (Tiga puluh ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya