Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
47/Pid.C/2025/PN Rap FERDIANSYAH PUTRA 1.NINGSIH Als INENG
2.SUPIANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 47/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan T/27/I/RES.1.8/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FERDIANSYAH PUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NINGSIH Als INENG[Penahanan]
2SUPIANTI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dimana pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 Wib pelapor bersama dengan ke-2 (dua) orang saksi sedang melaksanakan piket jaga perkebunan PT. SIRINGORINGO lalu sekitar pukul 14.40 Wib pelapor ditelpon oleh saksi BAHRUM untuk datang ke Divisi B Blok BB4 TM 2015 Perkebunan Sawit PT. Siringoringo Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu karena telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang perempuan yang telah melakukan Pencurian berondolan buah kelapa sawit sehingga atas telpon tersebut selanjutnya pelapor mendatangi lokasi penangkapan dan sesampainya dilokasi pelapor melihat bahwa 2 (dua) orang telah diamankan yang mengaku bernama NINGSIH Als INENG dan SUPIANTI Als PIA berikut dengan 3 (tiga) buah goni pelastik yang berisikan berondolan buah kelapa sawit dengan berat + 20 Kg serta 2 (dua) unit Sp. Motor yang dipergunakan oleh pelaku, setelah itu pelapor dan saksi membawa pelaku dan barang buktinya kekantor besar setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pimpinan PT. SIRINGORINGO sehingga atas kejadian tersebut pelapor diberikan kuasa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu atas kejadian tersebut dimana pihak perkebunan PT. SIRINGORINGO mengalami kerugian sekitar Rp. 60.000,--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Melanggar Pasal : 364 dari KUHPidana Jo perma No. 02 tahun 2012

Pihak Dipublikasikan Ya