Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2024/PN Rap ANDHIKA ANANDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDHIKA ANANDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  • Memberi izin kepada pemohon untuk merobah/mengganti/memperbaiki tahun lahir Pemohon, yaitu: tahun lahir 2002 dirobah/ diganti menjadi tahun lahir 2005 sesuai dengan Surat Keterangan No: 471.15/248/Pem/2024 yang dikeluarkan oleh Lurah Aek Paing Kabupaten Labuhanbatu dan Surat Keterangan Kelahiran No: 11/III/2005 yang dikeluarkan oleh Bidan Faridah Hanim;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu  untuk seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini agar mendaftarkan dalam register yang disediakan untuk itu dan supaya mencatat perubahan/ pergantian tahun lahir Pemohon pada pinggir Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga milik Pemohon tersebut;
  • Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak