Dakwaan |
Dengan cara dimana pada hari Senin tanggal 05 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib saya bersama dengan rekan saya atas nama SURYA BIDI TARIGAN melaksakan Patroli Rutin di Areal perkebunan PTPN3 dan tepatnya sekitar pukul 11.35 di Afdeling III Blok K3 TM 2018 Dusun II Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu kami melihat 1 (satu) orang laki – laki sedang melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit dengan cara mengutip berondolan dari bawah pokok sawit tanpa ijin dan selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap orang tersebut sehingga mengaku bernama SUPARMAN, dan dari lokasi ditemukan barang bukti berupa : 10 Kg berodolan buah kelapa dan 1 (satu) buah Gancu dan selanjutnya saya melaporkan kejadian tesrebut kepada Danton Satpam dan atas perintah Danton pelaku dan barang bukti buktinya dibawa ke Kantor Besar, dan atas perbuatan pelaku terhadap perkara tersebut untuk dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, atas kejadian tersebut dimana pihak perkebunan PTPN III mengalami kerugian sebesar Rp. 22.000 |