Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Rap ANDRE SURYA SILALAHI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Rap
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRE SURYA SILALAHI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Pemohon (ANDRE SURYA SILALAHI) tersebut sebagai wali dari saudari  Pemohon yang belum dewasa yaituNama : ANAS TASYA CHALSABILA SILALAHI, NIK 1223044203070006 Tempat/ tanggal lahir Sei Tualang, 02 Maret 2007 Umur 17 tahun, Jenis Kelamin Perempuan, agama Kristen, Kebangsaan : Indonesia, Tempat Tinggal di Dusun V Sei Tualang, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk mewakili kepentingan saudari kandung pemohon tersebut bertindak secara hukum untuk mengalihkan dan atau menjual tanah beserta dengan tanaman kelapa sawit seluas 38.104 M2, (tigapuluh delapan ribu seratus empat meter persegi) yang terletak di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Propinsi Sumatera Utara sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 551, tanggal 09 April 2013, atas nama Ahli Waris yaitu  AMDI SYAHPUTRA SILALAH, ANDRE SURYA SILALAHI, ARDIANTO ARBI SILALAHI, ADE CRISTIAN SILALAHI, ANAS TASYA CHALSABILA SILALAHI;
  3. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon tersebut ;

A t a u:

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Rantauprapat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak