Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PN Rap FARIDAH HANUM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FARIDAH HANUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Pemohon yaitu : FARIDAH HANUM dengan nama FARIDAH HANUM SIREGAR adalah orang yang sama dan sebagai Wali sah dari anak Pemohon yang belum dewasa yaitu:  AMELIA SHAHSANI HASIBUAN untuk bertindak hukum untuk mengagunkan kepada salah satu Bank Negara atau Bank Swasta ataupun menjual sebidang tanah yaitu:Sebidang tanah pertapakan perumahan yang terletak di Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 2786 atas nama FARIDAH HANUM SIREGAR;
  3. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak