Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon :
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki dan/atau merubah Nama Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 1223061301220001 tanggal 13 Januari 2022 sesuai dengan nama pada Surat Keterangan Lahir No. 2010119 yang dikeluarkan oleh PRAKTEK MANDIRI BIDAN SELAMAT tanggal 04 Januari 2019, dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kabupaten Labuhanbatu Utara untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Nama Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 1223061301220001 tanggal 13 Januari 2022 yaitu dari :
- Nama : PUTRI NAFISAH ALMAHYRA
- Tempat/tanggal lahir : Medan, 04 Januari 2019
- Anak Ketiga perempuan dari suami istri DEWI SARAH dangan DEDI WAHYUDI. Menjadi:
- Nama : ADINDA ZAHRANY
- Tempat/tanggal lahir : Medan, 04 Januari 2019
- Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;
ATAU, Apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil adilnya (ex aqua at Bono). |