Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2024/PN Rap NUR ASIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ASIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Pemohon yaitu :Nur Asiah sebagai Wali sah dari anak Pemohon yang belum dewasa yaitu:  Anggi Maijogi Rambe untuk bertindak hukum untuk mengagunkan kepada salah satu Bank Negara atau Bank Swasta ataupun menjual sebidang tanah yaitu:Sebidang tanah diatasnya terdapat bangunan yang terletak di Desa Belongkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 471 atas nama Muhammad Soleh Rambe;
  3. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak