Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Rap EBAS TAMPUBOLON Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EBAS TAMPUBOLON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Sah dari anak - anak Almarhum HERY TL. TAMPUBOLON Alias HERY FREND LYBOY TAMPUBOLON dengan MASRIA SIAGIAN yaitu bernama RIO IMANUEL TAMPUBOLON dan SANDRE RAMOTAN TAMPUBOLON yang belum dewasa.Untuk bertindak sebagai Wali terkait Pengurusan, Pemberian Jaminan Kematian / Santunan Kematian atas Almarhum HERY TL. TAMPUBOLON Alias HERY FREND LYBOY yang terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Kartu Peserta 1407 0521 1178 0004 atas nama HERY TL.TAMPUBOLON dan Beasiswa Pendidikan anak  anak Almarhum HERY TL. TAMPUBOLON Alias HERY FREND LYBOY di BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat.
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Subsidair :

 

Jika Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak