Dakwaan |
Pada hari rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 14.00 Wib BUDIMAN dan WISNU WARDANA sedang malaksanakan patroli di Blok H 40 Devisi II Desa Sungai Raja Kec. NA IX-X Kab. Labuhanbatu Utara kemudian BUDIMAN dan WISNU WARDANA melihat NANDA SAPUTRA SIREGAR sedang menjunjung karung goni yang berisikan berondolan kelapa sawit di atas kepalanya bersama dengan temannya, melihat hal tersebut kemudian BUDIMAN dan WISNU WARDANA langsung berusaha mengamankan kedua pelaku namun saat itu teman NANDA SAPUTRA SIREGAR berhasil melarikan diri sedangkan NANDA SAPUTRA SIREGAR berhasil di amankan beserta barang bukti 1 (satu) karung goni yang beriskan biji buah kelapa sawit yang beratnya + 25 Kg selanjutnya NANDA SAPUTRA SIREGAR beserta barang bukti di serahkan ke Polsek NA X-X, Atas kejadian tersebut di atas piihak perkebunan PT. SMART Pernantian mengalami kerugian sebesar RP 75.000.- (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah). |