Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Rap SITI MARIA BR. TOBING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Rap
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MARIA BR. TOBING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Perubahan Tanggal dan Bulan Orang Tua pemohon Pada Akte Kematian Nomor : 1210-KM-16052024-0012 Sesui sesuai dengan Surat Keterangan Kematian No. 474.3/598/Pem/2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Siringo-ringo, yaitu:Tanggal Kematian 26 April 2024 di ubah/diperbaiki menjadi 13 Maret 2024;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu mengenai perbaikan Tanggal dan Bulan Kematian Orang Tua  pemohon Pada Akte Kematian Nomor : 1210-KM-16052024-0012 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 16 Mei 2024;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak