Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PN Rap M. ABDUSSALIM BUKHORI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PN Rap
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. ABDUSSALIM BUKHORI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang bernama M. ABDUSSALIM BUKHORI lahir di Medan, Tanggal lahir 4 Desember 1985 yang tertera pada KTP, KK dan Akta Kelahiran dengan nama SUGENG TRI CAHYONO lahir di Batang Serangan, Tanggal lahir 1 Desember 1985 yang tertera pada Ijazah Sekokah Dasar yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Dasar 050694 Batang Serangan di Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat tanggal 13 Juni 1998 adalah 1 (satu) orang yang sama dan merupakan 1 (satu) subjek hukum yang sama;
  3. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak