Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
287/Pid.C/2024/PN Rap TH. SIPAHUTAR SUPRIADI alias SUKIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 287/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/345/V/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TH. SIPAHUTAR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIADI alias SUKIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian singkat perkara pidana yang terjadi “ Pencurian Ringan “ yang terjadi pada Hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 wib di Afd IV Blok I-08 TM 2004, PTPN IV Regional I Perkebunan Membang Muda Desa Perkebunan Membang Muda Kecamatan  Kualuh Hulu Kab. Labura, pada saat itu pelapor mendapat informasi dari rekan pelapor yang bernama  SUHERI dan MARTIN TOGATOROP sedang melakukan patroli rutin, pada saat itu  ada melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang mengambil getah compo di areal perkebunan membang muda dan memasukkan kedalam ember kaleng cat. Selanjutnya pelapor dan teman pelapor menunggu pelaku kembali melansir getah compo tersebut dengan sepeda motor yang dilengkapi dengan keranjang gandeng. Lalu setelah itu kami langsung melakukan pengejaran kepada laki-laki tersebut, dan kami berhasil mengamankan laki-laki tersebut berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda suora fit warna hitam tanpa plat nomor polisi berikut keranjang gandeng kayu yang berisikan 2 (dua) buah kaleng cata yang didalamnya terdapat getah compo. Setelah diintrogasi laki-laki tersebut mengakui bernama SUKIMAN. Setelah itu kami membawanya ke Polsek Kualuh Hulu untuk dijadikan barang bukti sekaligus membuat laporan resmi agar pelakunya dapat di jerat sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI atas kejadian tersebut pihak perkebunan Membang Muda mengalami kerugian sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya