Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
30/Pid.C/2025/PN Rap B. SIMARE MARE 1.NURBIAH Als INUR
2.INTAN HARAHAP Als INTAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 30/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan K/13/I/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1B. SIMARE MARE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURBIAH Als INUR[Penahanan]
2INTAN HARAHAP Als INTAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari sabtu tanggal 11 Januari 2025 sekitar pukul 14.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap brondolan buah kelapa sawit milik kebun PT. Indo Sepadan Jaya tepatnya di blok B 16 I Afdeling II Kebun PT. Indo Sepadan Jaya Desa Kampung Padang Kec. Pangkatan Kab Labuhanbatu sebanyak 1 (satu) goni plastic dengan berat 5 Kg yang dilakukan oleh tersangka NURBIAH Als INUR dan INTAN HARAHAP Als INTAN dan ada pun cara pelaku melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit tersebut adalah dengan cara mengutip satu persatu brondolan buah kelapa sawit tersebut dari bawah pokok kelapa sawit atau dari piringan dan dan kemudian pelaku masukkan ke dalam goni plastik yang sudah pelaku siapkan sebelumnya dan atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh pelaku dimana pihak kebun PT. Indo Sepadan Jaya mengalami kerugian materil Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya