Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
724/Pid.C/2024/PN Rap B. SIMARE MARE SUMARTINUS GULO Als SUMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 724/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 31 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/218/X/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1B. SIMARE MARE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUMARTINUS GULO Als SUMA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap brondolan buah kelapa sawit milik kebun PT. HSJ-KNU di blok B 11 R Devisi II Kebun PT. HSJ-KNU Desa Sidomulyo Kec. Bilah Hilir Kab Labuhanbatu sebanyak 3 (tiga) goni plastic dengan berat 75 Kg yang dilakukan oleh tersangka SUMARTINUS GULO Als SUMA dan dua orang temannya yang masing masing bernama BAMBANG IRAWAN Als BAMBANG (yang masih di bawah Umur) dan JAYA yang melarikan diri (DPO) dan ada pun cara para pelaku melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit tersebut adalah dengan cara dimana pelaku mengambil jangjangan buah kelapa sawit tersebut dari TPH (tempat pengumpulan hasil) dan kemudian di ketek dengan menggunakan ganco untuk memisahan jangjangan dengan brondolan dengan cara bergantian selanjutnya brondolan buah kelapa sawit di masukkan ke dalam goni plastic yang sudah pelaku siapkan sebelumnya dan atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh pelaku dimana pihak kebun PT. HSJ-KNU mengalami kerugian materil Rp.225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya