Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 1210010501930004 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 28 Februari 2004, pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1222012707210004 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 27 Juli 2021, pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 30 /IST/2004 tanggal 25 Nopember 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia, pada Akta Perkawinan Pemohon Nomor. 1222-KW-27072021-0001 tanggal 27 Juli 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan masing-masing tertulis atas nama EFENDI HALIM dan Pada Paspor Nomor : C5229530 Tanggal 21 Oktober 2019 yang di keluarkan Kantor Imigrasi Polonia Nama Pemohon tertulis FENDY HALIM adalah orang yang sama dan 1 (satu) subjek hukum yang sama;
- Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
|