Pada hari Minggu, tanggal 16 Juni 2024 sekira pukul 17.30 Wib di Blok G-8 Afdeling I Sawit PT. Putra Lika Perkasa HTI Kelurahan Langgapayung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah terjadi pencurian berondolan buah kelapa sawit dengan berat 20 ( Dua puluh ) Kg milik PT. Putra Lika Perkasa yang dilakukan oleh NAZAMUDDIN DALIMUNTHE Alias NAZA, yang mana pada saat itu Satpam PT. Putra Lika Perkasa melihat NAZAMUDDIN DALIMUNTHE Alias NAZA sedang mengemudikan sepeda motor di Blok G-8 membawa goni plastik yang diduga berisi berondolan buah kelapa sawit sehingga Satpam PT. Putra Lika Perkasa menghadang NAZAMUDDIN DALIMUNTHE Alias NAZA dan kemudian memberhentikan sepeda motor yang dikemudikannya. Selanjutnya Satpam memeriksa goni tersebut dan ternyata benar berisi berondolan buah kelapa sawit lalu menginterogasi NAZAMUDDIN DALIMUNTHE Alias NAZA dan kemudian mengaku bahwa berondolan buah kelapa sawit tersebut adalah milik PT. Putra Lika Perkasa yang diambilnya dari Blok G-8 dengan cara mengutip satu per satu berondolan buah kelapa sawit dari bawah pohon kelapa sawit lalu memasukkannya ke dalam 1 ( Satu ) buah goni plastik. -------------------------------------------------------------------------------------------------------
---- Akibat pencurian berondolan buah kelapa sawit tersebut, PT. Putra Lika Perkasa mengalami kerugian materil sebesar Rp. 60.000,- ( Enam puluh ribu Rupiah). ----------------------------------------------
|