Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
99/Pid.C/2025/PN Rap MHD. SABRI SH 1.TUMIN NG
2.M DEVRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 99/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/65/II/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MHD. SABRI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TUMIN NG[Penahanan]
2M DEVRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024 sekira Pukul  02.20 Wib  pelapor bersama saksi-saksi melaksanakan patroli rutin di Divisi 01FN02211002 pelapor melihat cahaya senter dilokasi tersebut lalu pelapor dan saksi menghampirinya dan melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengope/mengambil LOMP (getah) dari mangko lalu pelapor dan saksi mmenangkap terlapor An TUMIN NG dan M DEVRI dengan Lom hasil curian di dalam goni plastik putih transparan sebanyak 20 Kg (dua puluh kilogram). Lalu pelapor membawa terlapor ke kantor satpam untuk dimintai keterangan. Setelah pelapor selesai lalu pelapor membawa terlapor ke polsek kotapinang untuk membuat pengaduan agar pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.  Atas Kejadian Tersebut Perkebunan PT PP LONDON SUMATERA  INDONESIA SEI RUMBIA mengalami kerugian sebesar Rp 220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) 

Pihak Dipublikasikan Ya