Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
400/Pid.C/2024/PN Rap L. HUTASOIT SANJOS SIMANJUNTAK ALIAS KANJENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 400/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/49/VI/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1L. HUTASOIT
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SANJOS SIMANJUNTAK ALIAS KANJENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib, saksi bersama FOSTER SIAHAAN dan JOGIANTO TAMBA melakukan patroli jalan kaki didalam areal blok 4 Afdeling III kebun PT. RSK, yang mana pada saat patroli menemukan tersangka sedang bersembunyi dibawah pokok kelapa sawit sehingga saksi mengamankannya dan menginterogasinya mengaku bernama SANJOS SIMANJUNTAK Als KANJENG dan tujuannya masuk kedalam areal kebun PT. RSK adalah mengambil brondolan kelapa sawit, setelah adanya pengakuan tersangka SANJOS SIMANJUNTAK Als KANJENG dan setelah ditanya brondolan kelapa sawit yang dicurinya dimana tersangka SANJOS SIMANJUNTAK Als KANJENG mengakui menyembunyikannya dibawah pokok kelapa sawit, tak berapa lama JOGIANTO TAMBA datang menemui saksi dan kemudian bersama sama mengambil 1(satu) buah goni plastik berisi brondolan kelapa sawit yang disembunyikannya dengan jarak + 50 meter, setelah itu tersangka SANJOS SIMANJUNTAK Als KANJENG dan barang bukti dibawa kekantor PT. RSK dan saksi melaporkannya kepada Manager kebun PT.RSK an. RIZAL SIANIPAR, Atas kejadian tersebut Manager kebun PT. RSK merasa keberatan dan dirugikan lalu memberi kuasa kepada saksi untuk melaporkannya ke Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum

Pihak Dipublikasikan Ya