Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
378/Pid.C/2024/PN Rap MUHAMMAD SAFII 1.PERI HAMDANI SINAGA
2.SYAHRINAL MUNTHE
3.DIKI ARIANSYAH SIPAHUTAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 378/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/121/VI/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD SAFII
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PERI HAMDANI SINAGA[Penahanan]
2SYAHRINAL MUNTHE[Penahanan]
3DIKI ARIANSYAH SIPAHUTAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Jumat Tanggal 24 Mei 2024 Sekra pukul 15.30 Wib di Afd II Blok 03 P Perkebunan PTPN IV Berangir Kel.Aek Kota Batu Kec. Na IX-X kab. Labura sebanyak 37 tandan buah kelapa sawit yang di lakukan oleh PERI HAMDANI SINAGA,Dkk  Dengan Cara pelaku datang ke Perkebunan Berangir dengan mengendarai 1 unit sepeda motor milik pelaku SYAHRINAL MUNTHE dengan cara berbonceng 3 setelah sampai di perbatasan kemudian para pelaku memarkirkan sepeda motor tsb di perladangan masyarakat yang kemudian para pelaku mencuri buah kelapa sawit dari bawah pohon kelapa sawit yang mana buah buah tsbsengaja di tinggal oleh Pihak pemanen perkebunan yang mana menurut keterangan para pelaku mereka buah kelapa sawit tsb dilangsir ke parit bekoan untuk di kumpulkan dan di sebrangkan ke perkebunan masyarakat dgn cara pelaku memundak buah kelapa sawit tsb,setelah buah kelapa sawit tsb sudah dikumpulkan menjadi satu di Perladangan masyarakat rencana 37 Tandan buah kelapa sawit tsb akan dijual ke pembeli buah kelapa sawit namun saat mereka akan membawa buah kelapa sawit tsb mereka ketahuan oleh pihak Satpam Perkebunan dan diamankan ketiganya beserta barang bukti 37 Tandan Buah kelapa sawit dan 1 unit sepeda motor merk Honda supra X tsb dan dibawa ke Polsek Na IX-X . Atas kejadian tersebut Pihak Perkebunan  PTPN IV perkebunan  berangir mengalami kerugian sebesar Rp 1.982.000

Pihak Dipublikasikan Ya