Dakwaan |
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 sekira pukul 11.30 WIB saat Pelapor dan Saksi yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART Tbk Kebun Adipati dan melintas di Divisi I Blok C14 Tahun Tanaman 2016 PT SMART Tbk Kebun Adipati Desa Belongkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara terlihat dua orang laki-laki sedang mengutip berondolan buah kelapa sawit yang dimasukkan ke dalam 1 (satu) buah ember dan bagasi sepeda motor. Kemudian Saksi mengamankan Pelaku serta barang bukti berupa 1 (satu) buah ember berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 15 (lima belas) kilogram dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa plat kendaraan. Selanjutnya Saksi melaporkan hal tersebut kepada Pelapor, kemudian Pelapor yang telah diberi kuasa oleh Pimpinan membuat Laporan ke Polsek Marbau. Atas kejadian tersebut PT SMART Tbk Kebun Adipati mengalami kerugian sebesar Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau. |