Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
382/Pid.C/2024/PN Rap YASIR. M. LUBIS KALSUM Alias KOREP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 382/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/235/VI/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YASIR. M. LUBIS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KALSUM Alias KOREP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Jumat tanggal 07 juni 2024 sekira Pukul 12.05 wib. Pada saat itu Saksi AJI PRAWIRO BASKORO sedang patroli rutin di Divisi III Blok E.13 Tahun Tanam 2017, Desa Perk. Perlabian, Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan. Dan melihat kalau adanya seorang laki-laki sedang mengutip berondolan kelapa sawit, selanjutnya Saksi AJI PRAWIRO BASKORO langsung mendekati seorang laki-laki tersebut dan langsung mengamankannya, selanjutnya Saksi AJI PRAWIRO BASKORO langsung melakukan introgasi lisan dan seorang laki-laki tersebut mengaku bernama KALSUM Alias KOREP, lalu Saksi AJI PRAWIRO BASKORO menelepon saksi AMINUDDIN NASUTION dan memberitahukan kejadian tersebut, dan tidak berapa lama saksi AMINUDDIN NASUTION langsung datang kelokasi, setelah itu Saksi AJI PRAWIRO BASKORO menelepon saksi MAULANA TOPAN SIREGAR dan memberitahukan kejadian tersebut dan saksi MAULANA TOPAN SIREGAR menyuruh Saksi AJI PRAWIRO BASKORO bersama dengan saksi AMINUDDIN SIREGAR untuk membawa pelaku kekantor pos security lalu terhadap pelaku beserta dengan barang bukti dibawa kekantor polisi guna untuk proses lebih lanjut Adapun dalam mengambil berondolan kelapa sawit milik PT. Tolan Tiga Indonesia kebun Perlabian Estate pelaku tidak ada meminta ijin kepada petugas security maupun kepada pihak PT. Tolan Tiga Indonesia kebun Perlabian Estate. Dan PT. Tolan Tiga Indonesia kebun Perlabian Estate mengalami kerugian sekira kurang lebih Rp 38.000,- (Tiga puluh delapan ribu Rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya