Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2023/PN Rap SINTA HOTMAULI SUTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2023/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 04 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SINTA HOTMAULI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUTARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 80.000.000,00
Petitum

A.PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat ;
  2. Menyatakan Sah Surat Perjanjian Hutang antara Penggugat dengan Tergugat tanggal 22-07-2021 ;
  3. Menyatakan Sah Kuitansi Tanda Terima Uang Pinjaman oleh Tergugat sebagai Peminjam dan Penggugat sebagai yang meminjamkan uang tanggal 22-07-2021 ;
  4. Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan Wanprestasi kepada Penggugat berdasarkan Surat Perjanjian Hutang antara Penggugat dengan Tergugat tanggal 22-07-2021 ;
  5. Menetapkan Hutang Pokok Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah);
  6. Menetapkan Imbalan Bunga Tergugat kepada Penggugat selama 24 bulan /tanggal 22-07-2021 s/d tanggal 22-07-2023 sebesar Rp.30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa hutang pokok sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan imbalan bunga selama 24 bulan /tanggal 22-07-2021 s/d tanggal 22-07-2023 sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), total sejumlah Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) ;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar denda keterlambatan pembayaran pelunasan hutang sejumlah Rp.1.250.000,-(satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya terhitung sejak tanggal 22-08-2023 sampai dengan seluruh hutang Tergugat kepada Penggugat sejumlah Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dibayar ;
  9. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas objek jaminan sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 01199 /Desa/Kelurahan Sidorukun, atas nama SUTARI, dengan Surat Ukur Nomor 855/Sidorukun/2017 tanggal 16-11-2017, diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu tanggal 04-12-2017, atas sebidang tanah seluas 415 M2, berikut bangunan dan tanam tumbuh yang ada diatasnya ;
  10. Menghukum Tergugat untuk mamatuhi isi putusan perkara aquo ;
  11. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara aquo ;

 

B.SUBSIDAIR

Mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak