Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2024/PN Rap JUNITA GULTOM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Jumat, 13 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUNITA GULTOM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yasir Muslim, S.H.JUNITA GULTOM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yaitu :JUNITA GULTOM dengan SAMUEL SANGGUL PARNINGOTAN SIMAMORA adalah pasangan suami-istri yang sah yang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 20 Februari 2007 di Keuskupan Agung Medan Paroki ST. Fransiskus Asisi – Aek Nabara, sebagaimana dalam Surat Kawin Buku II Nomor : 154 Hal 615;
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu untuk mendaftarkan Perkawinan Pemohon tersebut dengan menerbitkan Akte Perkawinan/ Surat keterangan Pelaporan perkawinan dan menyerahkannya kepada Pemohon;
  4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon;

 

SUBSIDER:

 

Apabila Majelis Yang Mulia berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak