Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2024/PN Rap ANDI SYAHPUTRA NASUTION Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2024/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANDI SYAHPUTRA NASUTION
Termohon
NoNama
1Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan  Pemohon  untuk seluruhnya;

2. Menyatakan  Surat  Penetapan  Tersangka  Nomor:B-04/L.2.37/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 atas nama ANDI SYAHPUTRA NASUTION, S.Pd.I. adalah TIDAK SAH;

3. Memerintahkan kepada Termohon untuk Menghentikan Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri  Labuhanbatu   Selatan  Nomor:   Print-01/L.2.37/Fd.2/05/2023, tertanggal 26 Mei 2023;

4.Menyatakan Surat Perintah Penahanan  Nomor:SP-HAN-04/L.2.37/Fd.2/04/2024 tanggal 20 Mei 2024 atas nama ANDI SYAHPUTRA NASUTION, S.Pd.I. adalah TIDAK SAH;

5. Memerintahkan Termohon untuk melepaskan Pemohon dari Tahanan;

6. Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan nama baik Pemohon;

7. Menghukum Termohon membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau jika Pengadilan Negeri Rantau Prapat berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya