Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
32/Pid.C/2025/PN Rap FIKRI WANDANA AMRUDDIN RITONGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 32/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/14/I/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FIKRI WANDANA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AMRUDDIN RITONGA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-----  Dapat dijelaskan caranya dan peranan AMIRUDDIN RITONGA adalah pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2024, sekira pukul 16.00 Wib, AMIRUDDIN RITONGA masuk ke dalam perkebunan kelapa sawit milik PT. Smart Padang Pernantian seorang diri dengan membawa dodos lalu memotong bonggol buah kelapa sawit yang masih pendek dengan mempergunakan dodos dan setelah terlepas/ jatuh ke tanah dari pohonnya lalu mengambil dan memundak buah kelapa sawit satu persatu dari Perkebunan milik PT. Smart Pernantian untuk di pindahkan  ke ladang sawit milik Masyarakat yang jaraknya ± 50 Meter sehingga sawit tersebut terkumpul sebanyak 12 Tandan. Kemudian AMIRUDDIN RITONGA pulang berjalan kaki untuk mengambil sepeda Motor Honda Revo dan kembali lagi DAn memasukkan 12 tandan buah kelapa sawit ke keranjang kayu kemudian saya membawanya sehingga berjalan ± 500 meter, sekira pukul 21.45 Wib,  AMIRUDDIN RITONGA di setop dan diamankan oleh Satpam di Jalan lalu di interogasi serta AMIRUDDIN RITONGA mengakui bahwa benar melakukan pencurian buah kelapa sawit sebanyak 12 tandan milik PT. Smart.-------------------------------------------------

                 --- Kemudian AMIRUDDIN RITONGA beserta barang bukti yaitu (1). 12 (dua belas) tandan buah kelapa sawit adalah yang saya curi milik PT. Smart Perkebunan Pernantian dan  (2). 1 (satu) Unit Honda Revo warna hitam tanpa plat yang ada keranjang kayunya di bawa ke Kantor Divisi III Padang Mahondang lalu di serahkan ke Polsek NA. IX-X.------------------------------------------------------------------------

 

----- Kerugian yang dialami PT. Smart Perkebunan Pernantian adalah 12 tandan seharga Rp. 162.000,- (Seratus enam puluh dua ribu rupiah).--------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya