Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
79/Pdt.G/2024/PN Rap FAHRUDDIN SIREGAR Unit ULaMM Rantauprapat (RTPT) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 79/Pdt.G/2024/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FAHRUDDIN SIREGAR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Unit ULaMM Rantauprapat (RTPT)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk tidak melakukan Lelang terhadaSebidang tanah seluas 371 M2 berikut bangunan serta segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di desa/kelurahan Danau Balai Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sesuai SHM Nomor 85 atas nama Fahruddin Siregar Sarjana Sosial;
    1. Sebidang tanah seluas 371 M2 berikut bangunan serta segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di desa/kelurahan Danau Balai Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sesuai SHM Nomor 85 atas nama Fahruddin Siregar Sarjana Sosial;
    2. Sebidang tanah seluas 215 M2 berikut bangunan serta segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di desa/kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara sesuai SHM nomor 627 atas nama Fahruddin Siregar;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Penggugat bersedia menjual secara bersama-sama dengan pihak tergugat untuk menjual yang menjadi agunan untuk menyelesaikan hutang

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak