Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
703/Pid.C/2024/PN Rap EVAN SYAHPUTRA NURHAYATI SIREGAR Alias HAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 703/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/53/X/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EVAN SYAHPUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURHAYATI SIREGAR Alias HAYATI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 WIB Pelapor diberitahu oleh Saksi yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART Tbk Kebun Pernantian bahwa di Divisi I Blok K42 Tahun Tanam 2006 PT SMART Tbk Kebun Pernantian Desa Perkebunan Pernantian Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara telah diamankan seorang perempuan yang mencuri berondolan buah kelapa sawit. Kemudian Saksi mengamankan Pelaku yang mengaku bernama NURHAYATI SIREGAR Alias HAYATI serta barang bukti berupa 2 (dua) buah karung goni plastik berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 20 (dua puluh) kilogram. Kemudian Pelapor yang telah diberi kuasa oleh Pimpinan membuat Laporan ke Polsek Marbau. Atas kejadian tersebut PT SMART Tbk Kebun Pernantian mengalami kerugian sebesar Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau

Pihak Dipublikasikan Ya