Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2024/PN Rap SARIPAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARIPAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan  Nama  pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1210012005091888 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 16 Juni 2018 tertulis  dengan nama SARIPAH dan tahun bulan dan tanggal lahir Pemohon tertulis 03 Mei 1963 dan  Paspor Nomor : V 733400 yang di keluarkan Kator Imigrasi Tanjung Balai pada tanggal 02 Agustus 2010  Pemohon tertulis SARIPAH MUHAMMAD BASYIR dan tahun bulan dan tanggal lahir Pemohon tertulis 12 Desember 1968, dan kedua nama tersebut diatas senyatanya ialah orang yang sama;
  3. Memerintahkan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan untuk merubah identitas Pemohon yang tertera pada paspor Nomor V 733400 yakni “SARIPAH MUHAMMAD BASYIR” lahir di Rantau Prapat tanggal 3 Mei 1963” agar diperbaiki menjadi “SARIPAH” lahir di Rantau Prapat tanggal 3 Mei 1963” sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK 12100152112680001 dan Kartu Keluarga Nomor 1210012005091888;
  4. Menetapkan bahwa data Pemohon sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran Pemohon;
  5. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak