Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Afd. VII Blok I 27 Kebun Sei Baruhur Desa Beringin Jaya Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan ketika saksi YADI ATMOKO bersama dengan SUKOCO melakukan patroli rutin di Jalan Afd. VII Blok I 27 Kebun Sei Baruhur Desa Beringin Jaya Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan tiba-tiba kami melihat 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang membawa berondolan buah kelapa sawit milik PTPN IV Regional I kebun Sei Baruhur dengan menggunakan sepeda motor kemudian melihat kejadian tersebut YADI ATMOKO dan SUKOCO melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama JEFRI ANDESTA NASUTION sedangkan temannya melarikan diri kemudian dari tangan JEFRI ANDESTA NASUTION ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) goni plastik berisi berondolan buah kelapa sawit seberat kurang lebih 50 Kg dan 1 (satu) unit sepeda motor zuzuki Tornado warna hitam BM 6603 FA kemudian SUKOCO menghubungi Danton KRISMANTO PANJAITAN dan memberitahukan kejadian tersebut selanjutnya saya dan SUKOCO membawa JEFRI ANDESTA NASUTION berikut dengan barang bukti ke Pos induk dan selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti diserahkan ke Polsek Torgamba untuk diproses |