Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
528/Pid.C/2024/PN Rap BONAR NR. NAPITUPULU HENDRA NAIBAHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 528/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/354/VIII/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BONAR NR. NAPITUPULU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDRA NAIBAHO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana Pencurian ringan (Brondolan Kelapa Sawit) yang dilakukan seorang laki laki yang mengaku bernama HENDRA  NAIBAHO yang terjadi pada Kamis Tanggal 08 Agustus 2024 sekira  Pukul.17.00  Wib Blok 04 Divisi VI PT Smart Tbk Padang Halaban  Kec. Aek Kuo Kab. Labuhanbatu Utara, dengan cara tersangka  HENDRA NAIBAHO mengutip brondolan buah kelapa sawit yang sudah terjatuh disekitar bahwa pohon kelapa sawit dan kemudian  brondolan buah kelapa sawit disusun tersangka didalam begasi  sepeda motor milik tersangka dan selanjutnya tersangka diamankan     petugas pengamanan kebun pada saat tersangka mengendarai    sepeda motor dengan membawa brondolan buah kelapa sawit. Atas  kejadian tersebut pihak  PT Smart Tbk Padang Halaban mengalami  kerugian sekitar Rp.40.000.-(Empat Puluh Ribu Rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya