Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Memberi izin kepada pemohon untuk merobah/mengganti nama dan tanggal lahir Pemohon, yaitu:
Samiadi, tanggal lahir 06 Juni 1986 dirobah/diganti menjadi Edi Sahputra, tanggal 8 Juni 1991;
- Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk seterimanya salinan resmi dari penetapan ini agar mendaftarkan dalam register yang disediakan untuk itu dan supaya mencatat perubahan / pergantian nama dan tanggal lahir Pemohon pada pinggir akte kelahiran Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon
|