Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
431/Pid.C/2024/PN Rap TH. SIPAHUTAR HOIRUDDIN AZWAR SIREGAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 431/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/594/VII/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TH. SIPAHUTAR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HOIRUDDIN AZWAR SIREGAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian singkat perkara pidana yang terjadi “ Pencurian Ringan “ yang terjadi pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekira pukul 0230 wib di Afd III Blok I -13 TM 2008 PTPN IV Regional I Perkebunan Labuhan Haji Desa perkebunan Labuhan Haji kec. Kualuh Hulu Kab. Labura. Berawal pada hari  Selasa tanggal 02 April 2024 sekitar pukul 02.30 wib saya bersama-sama dengan sdra  WASIMIN dan DEDI SUIFNO berangkat melakukan patroli rutin ke Afdeling III Blok I -13  A TM 2008 PTPN IV Regional I Perkebunan Labuhan Haji Desa Perkebunan Labuhan Haji Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura. Ketika sampai dilokasi kami melihat seorang laki-laki sedang mengambil buah kelapa sawit dan kami menunggu laki - laki tersebut sedang melansir buah kelapa sawit dengan mengendarai sepeda motor, lalu saya bersama sdra WASIMIN dan DEDI SUIFNO mengejarnya, dan berhasil menangkap laki-laki tersebut. Setelah diintrogasi laki-laki tersebut mengaku bernama HOIRUDDIN AZWAR SIREGAR. Setelah itu, saya bersama sdra  WASIMIN dan DEDI SUIFNO membawa HOIRUDDIN AZWAR SIREGAR berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra fit warna hitam nopol BK 5629 JO  dan  1 (satu) buah goni plastik yang berisikan 1 (satu) jangjang buah kelapa sawit dan brondolan buah kelapa sawit dengan berat 15 kg ke Pos Satpam. Atas kejadian tersebut pihak PTPN IV Regional I Perkebunan labuhan haji mengalami kerugian sebesar Rp. 62.000,- (enam puluh dua ribu rupiah). Karena tidak terima dengan perbuatan HOIRUDDIN AZWAR SIREGAR, sehingga PTPN IV Regional I Perkebunan Labuhan Haji melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu serta membawa pelaku dan barang bukti

Pihak Dipublikasikan Ya