pada Hari Kamis Taggal 08 Agustus 2024 sekira Pukul 16.00 Wib di Divisi III blok C 35 PT.Smart Perkebunan Pernantian Desa Silumjang Kec.NA IX-X Kab. Labura. Telah terjadi pencurian terhadap 1 Karung Goni Berondolan seberat +- 25 Kg, yang di lakukan oleh IPAN MUNTHE.-----
---- Dengan Cara pelaku yaitu IPAN MUNTHE memasukan perkebunan padang mahindang dengan mengendarai sepeda motor milik nya tersebut setelah pelaku masuk dan barada di Arel C 35 kemudian pelaku IPAN MUNTHE mengutip berondolan buah kelapa sawit tesebut yang mana berondolan kelapa sawit tersbeut telah terjatuh dari Pohonya kelapa sawit di karenakan buah nya telah masak dan berserakan di tanh bawah pohon yang kemudian oleh sdr IPAN MUNTHE masukan ke dalam goni Plastik yang telah di siapkan olehnya yang di lakukan oleh pelaku dari pohon sawit satu ke Pohon sawit berikutnya hinga mendapatkatkan 1 Karung Goni PLastik berisikan berondolan sebesar +- 25 Kg Atas kejadian tersebut Pihak PT Smart Perk Padang Mahondang mengalami kerugian sebesar Rp 75.000 |