Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
589/Pid.C/2024/PN Rap ANDI G. SIMANUNGKALIT TAUFIK IDRUS Alias TAUFIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 589/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/590/IX/RES.1.8/2024//RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANDI G. SIMANUNGKALIT
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TAUFIK IDRUS Alias TAUFIK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekira pukul 10.50 Wib, pelapor yang sedang melaksanakan kegiatan patroli di Areal Perkebunan PTPN IV Regional I Rantauprapat tiba-tiba menerima telpon dari Saksi jika telah terjadi pencurian di lokasi Areal Afd. III Blok K03 TM 2018 Kebun PTPN IV Regional I Rantauprapat Dusun II Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu dan berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama TAUFIK IDRUS Alias TAUFIK beserta barang bukti buah kelapa sawit. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Labuhanbatu guna proses selanjutnya. Akibat dari kejadian tersebut PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat mengalami kerugian sebesar Rp. 402.500,- (Empat Ratus Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).  

Pihak Dipublikasikan Ya