Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2024/PN Rap Esra Br Banjar Nahor Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Esra Br Banjar Nahor
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yasir Muslim, S.H.Esra Br Banjar Nahor
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yaitu :ESRA BR BANJAR NAHOR dengan MARUNGKAP SINAGA adalah pasangan suami-istri yang sah yang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 22 Juni 1993 di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sesuai dengan Surat Keterangan Kawin No: 12/HR/1993 yang dikeluarkan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Suri Aek Nabara;
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu untuk mendaftarkan Perkawinan Pemohon tersebut dengan menerbitkan Akte Perkawinan/ Surat keterangan Pelaporan perkawinan dan menyerahkannya kepada Pemohon;
  4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Yang Mulia berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak