Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2024/PN Rap IWAN SIHOMBING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IWAN SIHOMBING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon didalam Akta Kelahiran Nomor : 1223-LT-19112024-0007 yaitu: IWAN SIHOMBING dirubah/diperbaiki menjadi RIDUAN SIHOMBING;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor: 1223-LT-19112024-0007 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara, perbaikan mana dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran tersebut;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak