Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
193/Pid.C/2024/PN Rap HARRY H TAMPUBOLON NUR MUHAMMAD PRATAMA Alias NUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 193/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/28/III/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARRY H TAMPUBOLON
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NUR MUHAMMAD PRATAMA Alias NUR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 14.30 WIB Pelapor dihubungi oleh Saksi yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART, Tbk melintas di Divisi III Blok 35 Tahun Tanaman 2010 PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban Desa Aek Hitetoras Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara dan mengatakan telah ditangkap dua orang laki-laki yang sedang mencuri buah kelapa sawit. Kemudian Pelaku yang mengaku bernama NUR MUHAMMAD PRATAMA Alias NUR dan BAGUS PRATAMA Alias BAGUS (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) serta barang bukti berupa 4 (empat) janjang buah kelapa sawit seberat sekitar 60 (enam puluh) kilogram dan 1 (satu) buah arit diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Marbau. Atas kejadian tersebut PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban mengalami kerugian sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau

Pihak Dipublikasikan Ya