Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2024/PN Rap JAN PITER P.S NABABAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAN PITER P.S NABABAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Nama Pemohon yaitu:
    1. JANPITER PARASIAN SIHOMBING dan JAN PITER P.S NABABAN adalah orang yang sama dan merupakan 1 (satu) subjek hukum yang sama;
  3. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak