Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Rap LAMBOK HENRIYANTO SITUNGKIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LAMBOK HENRIYANTO SITUNGKIR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sinta Hotmauli.SH.LAMBOK HENRIYANTO SITUNGKIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan  Nama  Permohonan Penetapan terhadap Pengadilan Negeri Rantauprapat guna untuk menetapkan  Nama  pada Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1210090206760001 yang dikeluarkan  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 17 April 2024 Pemohon tertulis LAMBOK HENRIYANTO SITUNGKIR dan  Pasport  Nomor : A 7714065 yang dikeluarkan  Kantor Imigrasi Tanjung Balai pada tanggal 27 Maret 2014 Pemohon tertulis LAMBOK SITUNGKIR, dan kedua nama tersebut diatas senyatanya ialah orang yang sama;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, bahwa Nama  pada Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1210090206760001 yang dikeluarkan  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 17 April 2024 Pemohon tertulis LAMBOK HENRIYANTO SITUNGKIR dan  Pasport  Nomor : A 7714065 yang dikeluarkan  Kantor Imigrasi Tanjung Balai pada tanggal 27 Maret 2014 Pemohon tertulis LAMBOK SITUNGKIR, dan kedua nama tersebut diatas senyatanya ialah orang yang sama;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak