Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
86/Pdt.P/2024/PN Rap | DEWINTA MUSARI DALIMUNTHE | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengampuan | ||||||
Nomor Perkara | 86/Pdt.P/2024/PN Rap | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 28 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; Menyatakan saudara kandung dari Pemohon yang bernama RAHMAT SYAHPUTRA mempunyai keterbelakangan mental sehingga berkonsekuensi tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum dan wajib diwakili kepentingan keperdataan oleh seorang Pengampu; Menyatakan sah secara hukum (verklaart von het rechts) saudara kandung Pemohon yang bernama RAHMAT SYAHPUTRA berada di bawah pengampuan (onder curatele gesteld) oleh Pemohon sebagai Pengampu, yang wajib menyelenggarakan kepentingan hukum dari saudara kandung Pemohon tersebut, termasuk kepentingan keperdataannya; Menyatakan sah secara hukum, Pemohon bertindak mewakili saudara kandung Pemohon tersebut yang bernama RAHMAT SYAHPUTRA untuk melakukan peralihan atas sebidang tanah seluas 49.781 M2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.418 Desa Sei Tampang atas nama pemegang hak Dewi Puspasari dan sebidang tanah yang terletak di Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berdasarkan Surat Ganti Kerugian Atas Tanah yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sebangar Nasir Syakban dengan Register No. 57/SKGR/VII/1994, tanggal 19 Juli 1994 dan ditandatangani oleh Camat Mandau Drs. H. Rozali Rahmat dengan Register No. 1.110/SKGR/VIII/1994, tanggal 9 Agustus 1994; Menyatakan sah secara hukum DEWINTA MUSARI DALIMUNTHE sebagai Curator dari Kurandus (RAHMAT SYAHPUTRA) untuk bertindak mewakili saudara kandung Pemohon tersebut dalam melaksanakan segala perbuatan hukum yang akan timbul, termasuk kepentingan keperdataanya; Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |