Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Rap ABDUL WAHAB Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL WAHAB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Nama pada Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1223060206620001 yang dikeluarkan  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 20 Maret 2024  Pemohon tertulis ABDUL WAHAB, nama Pemohon Sesuai Ijazah No. DN-07 DI 0126225 yang di keluarkan Sekolah Menegah Pertama Sawasta Panglima Polem Rantauprapat pada tanggal 04 Juni 2004 nama Pemohon tertulis WAHAB, dan nama Pemohon Sesuai Paspor Nomor : R 950012 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Medan pada tanggal 15 Mei 2008 Nama Pemohon tertulis U HOA dan ketiga nama tersebut diatas senyatanya ialah orang yang sama;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan penetapan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak