Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
212/Pid.C/2024/PN Rap S.M. SIMANJUNTAK HADI AHMAD SIREGAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 212/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/52/IV/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1S.M. SIMANJUNTAK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HADI AHMAD SIREGAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat, tanggal 05 April 2024 sekira pukul 14.45 di Divisi I Blok B20 PT. Sumber Tani Agung Kebun Sungai Dua Desa Sabungan Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah terjadi pencurian 2 ( Dua ) janjang buah kelapa sawit dengan berat 36 ( Tiga puluh enam ) Kg yang dilakukan oleh HADI AHMAD SIREGAR dengan cara memotong tandan buah kelapa sawit dengan mempergunakan 1 ( Satu ) bilah arit bergagang pelepah kelapa sawit dengan panjang sekitar 2,5 Meter.  Akibat pencurian tersebut, PT. Sumber Tani Agung mengalami kerugian materil sebesar Rp. 105.840,- ( Seratus lima ribu delapan ratus empat puluh rupiah).  Dan atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka HADI AHMAD SIREGAR tersebut dapat diduga atau dipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian ringan sebagaimana dimaksud dalam rumusan  Pasal 364 KUHPidana Jo Perma Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya