Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
437/Pid.C/2024/PN Rap BENNY HABIBIE GEA HAIRUL ANWAR Alias IRUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 437/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/417/VII/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BENNY HABIBIE GEA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAIRUL ANWAR Alias IRUL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dimana Pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 17.15 Wib Pelapor dan satpam an. SUPRAYOGI melakukan patroli rutin diseputaran Areal Perkebunan Kelapa sawit PT. Siringo-ringo menggunakan sepeda motor dan pada saat melintas di Blok AB 1 TM 2016 PT. Siringo-ringo Lingkungan Pondok Tengah Kel. Sirandorung Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu pelapor dan saksi melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang mengarit rumput sekaligus mengegrek sawit menggunakan sebilah arit kerena melihat hal tersebut kemudian pelapor dan saksi melaporkan kejadian tersebut kepada saksi BKO Polres an. ANDI HAKIM NASUTION kemudian pelapor dan saksi mengintai pergerakan pelaku tersebut dan pada saat pelaku sedang memasukkan rumput dan buah sawit kedalam goni dipinggir jalan yang masih didalam Areal PT. Siringo-ringo lalu BKO polres an. ANDI HAKIM NASUTION mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti kemudian saksi an. SUPRAYOGI ikut membantu mengamankan pelaku kemudian saksi ANDI HAKIM NASUTION dan saksi SUPRAYOGI membawa pelaku kekantor PT.Siringo-ringo kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku yang diketahui bernama HAIRUL ANWAR Alias IRUL dan pelaku mengakui perubatannya telah melakukan pencurian buah kelapa sawit kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut.   Atas perbuatan yang dilakukan Tersangka an. HAIRUL ANWAR Alias IRUL dapat diduga atau dipersangkakan telah melakukan tindak pidana ”Pencurian Ringan”, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUHPidana Jo Perma No. 02 Tahun 2012

Pihak Dipublikasikan Ya