Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
844/Pid.C/2024/PN Rap HARRY H TAMPUBOLON MISNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 844/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/64/XII/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARRY H TAMPUBOLON
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MISNI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 16.00 WIB Saksi yang merupakan Satpam PT SMART, Tbk Kebun Pernantian melaksanakan patroli rutin dan saat melintas di Divisi II Blok J40 PT. SMART Tbk Kebun Pernantian Desa Perkebunan Pernantian Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, saat itu Saksi melihat ada seorang perempuan yang sedang mengutip berondolan buah kelapa sawit di area kebun. Kemudian Saksi mengamankan Pelaku yang mengaku bernama MISNI. Kemudian Pelaku serta barang bukti berupa 1 (satu) buah karung goni plastik berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 3 (tiga) kilogram dibawa ke Polsek Marbau. Atas kejadian tersebut PT SMART Tbk Kebun Pernantian mengalami kerugian sebesar Rp.9.900,- (sembilan ribu sembilan ratus rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau

Pihak Dipublikasikan Ya