Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2024/PN Rap ELI WARDANI LUBIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELI WARDANI LUBIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama orangtua didalam Akta Kelahiran NOVAL DWI PUTRA yaitu: Nama Ayah MUSTAKIM dan nama Ibu AFNI AFRIYANI dirubah/diperbaiki menjadi ayah MUSLEH dan ibu ELI WARDANI LUBIS;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor: 1210-LT-23122019-0024 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, perbaikan mana dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran tersebut;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak