Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
430/Pid.C/2024/PN Rap TH. SIPAHUTAR SAMIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 430/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/597/VII/RES.18/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TH. SIPAHUTAR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAMIAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 01  Juli  2024, DAUD SILABAN selaku Dantaon Satpam 2006 PTPN IV Regional I Perkebunan Labuhan Haji  melaksanakan patroli di Afdeling II Blok B-5 TM 2006 PTPN IV Regional I Perkebunan Labuhan Haji Desa Perkebunan Labuhan Haji Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara, bersama sdra APRI DIANTO dan sdra SUPRIYANTO, dimana saat itu mereka melihat dari jarak 15 (lima belas) meter ada seorang laki-laki sedang mengutip berondolan buah kelapa sawit dibawa pokok kelapa sawit dengan mengunakan karung goni ukuran 5 (lima) kilogram, sehingga DAUD SILABAN bersama rekan kerjanya yang bernama sdra APRI DIANTO dan sdra SUPRIYANTO mengendap dan mendekati pelaku dari arah depan, dimana pada saat kami mau melakukan penangkapan pelaku melarikan diri sehingga mereka bertiga melakukan penangkapan, dimana mereka berhasil menangkap pelaku, setelah ditanyai pelaku mengaku bernama SAMIAN, Umur 43 Tahun,  Tidak bekerja, Islam, Parmanukan Pasar III Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara, kemudian kami membawa pelaku beserta barang ke Pos satpam untuk di intrograsi dan melaporkannya kepada Manager, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut PTPN IV Regional I Perkebunan Labuhan Haji mengalami kerugian 5 (lima) Kilogram X Rp 3.000,- = Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah), dan oleh Manager PTPN IV Regional I Perkebunan Labuhan Haji memberikan kuasa kepada sdra DAUD SILABAN untuk membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu guna ditindak lanjuti sesuai Hukum yang berlaku di NKRI

Pihak Dipublikasikan Ya