Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
62/Pid.C/2025/PN Rap MUHAMMAD SAFII MARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 62/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/25/II/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD SAFII
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARNI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari  Kamis tanggal 23 Januari 2025 Sekira pukul 18.00 Wib di Divisi II Blok D41 Perkebunan Pernantian   Desa Simpang Marbau Kec.NA IX-X Kab. Labura telah terjadi tidak pidana pencurian terhadap berondolan buah kelapa sawit yang di lakukan oleh sdri MARNI milik PT Smart Pernantian.

---- Dalam melakukan pencurian tersebut pelaku melakuka hanya seorang diri yang mana pelaku masuk kedalam perkebunan PT smart dengan berjalan kaki kemudian setelah pelaku berada di dalam perkebunan tersebut kemudian pelaku mengambil Berondolan buah kelapa sawit dari bawah Pohon dengan cara di Kutip oleh pelaku dan di maasukan kedalam Goni Plastik yang telah di siapkan oleh pelaku sebelumnya. Atas kejadian tersebut Pihak PT Smart Perkebunan Pernantian  mengalami kerugian sebesar Rp 30.000

Pihak Dipublikasikan Ya